Orang Miskin Dilarang sekolah
Saat ini kita sebagai warga negara Indonesia di wajibkan wajib belajar (WAJAR) 9 tahun dengan bersandar pada UUD 1945 pasal (...) ayat (...) yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Terlepasdari hal itu, kita selalu mengamati bahwa banyak sekali penyalah gunaan dana pendidikan yang mengakibatkanbanyak orang yang tak bisa sekolah. Sekolah sekarang juga sudah di jadikan bahan bisnis bagi para oknum-oknum tak bertanggungjawab seperti menjual buku, melakukan pungutan-pungutan yang tidak masuk akal. Bagi para siswa yang orang tuanya sedikit mampu mungkin tidak jadi masalah. Tapi untuk siswa yang orang tuanya kurang mampu mungkin itu menjadi masalah besar dan rumit.
Jangankan sekolah tingkatan SMA, untuk tingkat SD saja sudah cukup mahal. Padahal pemerintah sudah mengalokasikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk operasional sekolah dengan harapan sekolah tidak akan melakukan pungutan kepada siswanya. Akan tetapi kita lihat sekarang sekolah tetap saja bayar mahal.
Untuk tingkatan SMA saja uang SPP per bulan sudah mencapai hingga Rp 300.000,-. Bagi orang tua siswa yang penghasilan rata-rata mungkin akan kesulitan dalam membayar SPP tersebut. Tapi kayaknya pihak sekolah fine-fine saja menyikapi masalah tersebut.
Lain halnya dengan sekolah-sekolah yang katanya seh bertaraf internasional. Tapi setelah dicek dan di lakukan observasi bukan bertaraf internasional tapi bertarif internasional. Untuk kualitasnya sama saja dengan sekolah lain akan tetapi tarifnya saja yang sangat mahal.
Terus bagaimana dengan kuliah ? Kalau kita menengok kampus-kampus besar di Jawa seperti ITB, UGM, UI, ITS, IPB maka kita akan melihat SPP yang sangat mahal. Bayangkan saja per semesternya di hargai sampai Rp 5.000.000,-. Uhh,,, mahalnya yah. Kalau orang tua kita cuma petani, maka jangan harap bisa kuliah di tempat itu. PNS pun masih mikir kalau kuliah dengan biaya seperti itu. Bandingkan saja dengan jika anda kuliah di UNG Gorontalo SPP per semester yang cuma Rp 450.000,-. Beda kampus beda kualitas. Beda harga SPP beda Kualitas.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa dibaca untuk para blogger. Mohon maaf jika agak menyinggung perasaan semuanya.
Jangankan sekolah tingkatan SMA, untuk tingkat SD saja sudah cukup mahal. Padahal pemerintah sudah mengalokasikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk operasional sekolah dengan harapan sekolah tidak akan melakukan pungutan kepada siswanya. Akan tetapi kita lihat sekarang sekolah tetap saja bayar mahal.
Untuk tingkatan SMA saja uang SPP per bulan sudah mencapai hingga Rp 300.000,-. Bagi orang tua siswa yang penghasilan rata-rata mungkin akan kesulitan dalam membayar SPP tersebut. Tapi kayaknya pihak sekolah fine-fine saja menyikapi masalah tersebut.
Lain halnya dengan sekolah-sekolah yang katanya seh bertaraf internasional. Tapi setelah dicek dan di lakukan observasi bukan bertaraf internasional tapi bertarif internasional. Untuk kualitasnya sama saja dengan sekolah lain akan tetapi tarifnya saja yang sangat mahal.
Banyak yang salah mengartikan bahwa sokolah bertaraf internasional itu RPP, Silabus, Bahan ajar harus berbahasa Inggris. Padahal sebenarnya yang terpenting adalah keluarannya itulah yang harus berstandar internasional.
Terus bagaimana dengan kuliah ? Kalau kita menengok kampus-kampus besar di Jawa seperti ITB, UGM, UI, ITS, IPB maka kita akan melihat SPP yang sangat mahal. Bayangkan saja per semesternya di hargai sampai Rp 5.000.000,-. Uhh,,, mahalnya yah. Kalau orang tua kita cuma petani, maka jangan harap bisa kuliah di tempat itu. PNS pun masih mikir kalau kuliah dengan biaya seperti itu. Bandingkan saja dengan jika anda kuliah di UNG Gorontalo SPP per semester yang cuma Rp 450.000,-. Beda kampus beda kualitas. Beda harga SPP beda Kualitas.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa dibaca untuk para blogger. Mohon maaf jika agak menyinggung perasaan semuanya.
Posting Komentar untuk "Orang Miskin Dilarang sekolah"