Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Akan Berikan Perhatian Lebih Kepada Guru Honorer

Pemerintah menjanjikan tempat yang lebih baik untuk guru honorer yang tidak lolos ujian calon pegawai negeri sipil. Untuk guru honorer yang gagal menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan mereka dengan menaikkan honor yang diterima. Penanganan guru honorer sampai tuntas dalam skema aparatur sipil negara menjadi bagian dari pengadaan tenaga pendidik untuk jangka panjang.



Pemerintah Akan Berikan Perhatian Lebih Kepada Guru Honorer


Total guru PNS yang ada di Indonesia mencapai 3 juta guru dan jumlah total yang pensiun setiap tahunya mencapai 40.000 orang. Menghadapi hal itu, para tenaga pengajar honorer ditantang untuk mengikuti seleksi CPNS secara terbuka. Selain untuk para guru honorer, tantangan juga datang untuk pemerintah. Pemerintah harus bisa mengawal seleksi CPNS hingga mutu dan kompetensi terjamin tanpa sekadar memenuhi formasi kepegawaian negara.

Mendikbud bapak Prof. Muhadjir Effendy beropini “Pengadaan guru honorer menjadi (ASN) aparatur sipil negara tidak terpisahkan dari skema besar pengadaan tenaga pendidik tanpa mengorbankan mutu dan kualitas pendidikan.”

Dosen Administrasi Negara Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah menjelaskan bahwa “Ini adalah kesempatan untuk membenahi permasalahan kompetensi dan pendistribusian guru. Guru yang memenuhi standar bisa terpenuhi haknya,”. Hal ini disampaikan melihat terdapat beberapa kasus perekrutan guru honorer yang tidak berlandaskan kompetensi bahkan tidak berdasarkan pemetaan kebutuhan guru di sebuah wilayah oleh kepala desa maupun kepala sekolah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi karena melihat bangsa Indonesia menghadapi tantangan global akibat Revolusi Industri 4.0 di Abad XXI. Gelombang besar Revolusi Industri 4.0 mengembangkan teknologi yang mukhtahir serta innovatif dan membuat kehidupan baru, serta persaingan global yang makin berat. Revitalisasi SMK diharapkan dapat mendongkrak kualitas tenaga kerja Indonesia yang sekarang statistiknya masih menggelembung di tingkat bawah dengan tingkat pendidikan mayoritas pendidikan dasar.

Tanpa guru yang mempunyai kompetensi dan mutu yang tinggi, para lulusan sekolah tidak akan bisa melawan kecepatan perkembangan teknologi. Revolusi Industri 4.0 adalah upaya transformasi untuk meningkatkan efisiensi pada setiap rantai nilai dengan mengintegrasikan kemampuan digital dan lini produksi di industri yang mengacu pada peningkatan otomatisasi, komunikasi machine-to-machine dan human-to-machine, artificial intelligence, dan pengembangan teknologi berkelanjutan pada industri. Tuntutan itu tak dapat dihindarkan, tetapi harus disambut dengan mempersiapkan diri semaksimal mungkin menyambut era tersebut. Implementasi Revolusi Industri 4.0 membutuhkan keterampilan baru sehingga penyiapan SDM dengan kompetensi sesuai dengan pengembangan teknologi menjadi sebuah keharusan yang tak dapat ditawar.

Pemberian kesejahteraan terhadap guru honorer berbanding lurus dengan tugas yang akan dihadapi. Guru akan berkerja ekstra keras untuk mempersiapkan lulusan-lulusan bermutu guna menghadapi perubahan era. Namun konsep perbaikan kesejahteraan guru honorer yang ditawarkan pun tidak tanggung-tanggung. Pemerintah bahkan sudah siap untuk menaikan gaji guru honorer yang tidak lolos seleksi ASN atau tidak bisa menjadi PPPK.

Kepala Kantor Staf kePresidenan Bapak Moeldoko mengatakan, pemerintah tetap memikirkan guru honorer yang tidak lolos dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Bagi yang tidak lolos CPNS, lalu dia ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tapi enggak lolos juga, itu terus bagaimana? Gajinya akan disesuaikan. Pendekatannya ya adalah pendekatan kesejahteraan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Menurut Menteri pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy, Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini tengah digodok lintas kementerian. Intinya mengatur tata kelola perekrutan, penggajian, pembinaan, pola karir, dan sebagainya. “Dalam waktu dekat akan ditandatangani Presiden,” tandasnya.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Supriano menambahkan, secara umum seleksi tersebut berada di bawah kendali kemenpan dan RB. Namun secara substantive, pada bagian tertentu merujuk pada standar yang ditetapkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud. “Termasuk kompetensi pedagogik dan sebagainya,” ujarnya

sumber dari : 
https://psmk.kemdikbud.go.id/konten/3986/pemerintah-beri-perhatain-lebih-untuk-guru-honorer

Posting Komentar untuk "Pemerintah Akan Berikan Perhatian Lebih Kepada Guru Honorer"