Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015-2016
Prosedur operasional Standar (POS) sudah di terbitkan oleh BNSP. dalam POS tersebut tentunya banyak hal yang dibahas mulai dari jadwal UN dan mata pelajaran yang di UN kan dan masih banyak lagi lainnya. Tentunya POS juga dijadikan acuan oleh panitia UN di sekolah dalam menentukan tempat duduk siswa peserta UN dan lain-lain.

Ujian nasional yang sudah di depan mata tentunya harus kita persiapkan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan nilai yang memuaskan. Bagi anda yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi tentunya harus sudah punya ancang-ancang akan masuk di jurusan apa dan banyak latihan soal .
Dalam blog ini banyak membahas soal Ujian Nasional Khususnya matematika tahun-tahun sebelumnya dan SBMPTN (dulu namanya SNMPTN). usahakan banyak melatih diri bekerja soal matematika.
Ujian nasional kali ini tentunya persis dengan UN tahun 2015 kemarin. Salah satunya adalah UN menggunakan sistem CAT (Komputer). UN menggunakan Komputer di nilai lebih mudah dan praktis mengingat kita tidak perlu melingkari LJUN yang kadang harus kotor karena keringat dingin.
Dalam POS ini tentunya sudah diatur bagaimana UN menggunakan komputer maupun LJUN. Sehingga nantinya panitia UN tidak kebingungan mengingat sudah ada JUKNIS yang sudah di sediakan.
Adapun jadwal Ujian Nasional 2016 tingkat SMK adalah sebagai berikut


Untuk jadwal yang lainnya tentunya dapat anda lihat di POS UN 2015-2016 yang bisa anda download di blog ini. Jangan lupa tinggalkan komentarnya. Terus pantau Blog ini yah. ada informasi menarik untuk anda setiap harinya.
PERMENDIKBUD DAN POS UN TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Berikut disampaikan :
- Surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0065/SDAR/BSNP/XII/2015 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016 (Surat Edaran BSNP tentang Permen dan POS UN TP 2015-2016);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat (PERMEN No 57 Tahun 2015);
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 (Peraturan BSNP No 0034 – POS UN TP 2015-2016).
Referensi : http://bsnp-indonesia.org/?p=2551
Posting Komentar untuk "Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015-2016"